Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Akan Bantu Lunasi SPP Siswi SD yang Dihukum "Push Up"

Kompas.com - 30/01/2019, 09:00 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Mujtama, GNS (10) untuk melunasi tunggakan SPP sekolah yang sudah lebih dari sepuluh bulan.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah Kota Depok, Hardiono saat mengunjungi rumah GNS.

"Pak Wali menyarankan agar anak itu (GNS) dipindahkan ke sekolah di Depok dan tunggakan SPP akan ditanggung oleh Pak Wali," ucap Hardiono di Kampung Sidamukti Kelurahan Cilodong Kecamatan Sukmajaya Depok,Selasa (29/1/2019).

GSN belum melunasi SPP karena tidak memiliki biaya.

Baca juga: Pengakuan Siswi SD yang Dihukum Push Up 100 Kali karena Tunggak SPP

Hardiono mengatakan, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi ke sekolah GNS untuk mendapatkan informasi yang berimbang antara pihak sekolah dan pihak keluarga.

“Setelah mengecek kesekolah (sekolah GNS) baru kita akan ambil langkah-langkah yang tepat. Kita akan berkomunikasi dengan dinas pendidikan setempat kalau memang si anak tidak mau lagi di sekolah lamanya," ujar Hardiono.

Saat ditemui, GNS mengalami trauma. Ia ketakutan bertemu dengan orang banyak.

Anak keempat dari lima bersaudara itu hanya diam dalam rumah.

Baca juga: Kepala Sekolah yang Hukum Muridnya Push-up Bilang untuk Shock Therapy

Melihat keadaan GNS, Hardiono mengaku prihatin. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyrakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk mendampingi GNS agar pulih dari traumanya.

"Ya sangat trauma, dia ketakutan kalau bertemu orang yang tidak dikenal. Kondisi ini harus dipulihkan terlebih dahulu," tutur Hardiono.

Sebelumnya, GNS (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama yang mengaku dihukum menjalani push up sebanyak 100 kali karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mengaku takut ke sekolah.

“Takut (ke sekolah lagi). Takut disuruh push up,” ucap GNS di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan hukuman push up tersebut untuk memberikan shock therapy. Namun, GNS hanya diminta push up 10 kali.

Pihak sekolah mengaku sudah berkali-kali memanggil orangtua GNS, tetapi tidak pernah datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com