JAKARTA, KOMPAS.com - "Macet, Pak, saya mau ke Jatinegara buru-buru," ujar seorang pria pengendara motor Honda Vario.
Ia merupakan satu dari sejumlah pengendara motor yang ditilang lantaran melintasi jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur pada Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Melintas di Jalur Busway, Pengendara Didenda Rp 500 Ribu
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sekitar 10 polisi bersiaga menilang para pengendara yang masuk ke dalam jalur transjakarta.
Meski sudah dibatasi dengan separator beton berwarna hitam kuning, masih banyak pengendara yang melanggar.
Para polisi ini memegang surat tilang masing-masing dan langsung menahan pengendara yang masuk ke jalur tersebut.
Bagi pengendara yang terkena tilang, diwajibkan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada petugas.
Selanjutnya, pengendara diberikan surat tilang yang diwajibkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kanit Lantas Polsek Jatinegara Iptu Didik S.R mengatakan, para pengendara yang melewati jalur transjakarta mayoritas beralasan karena terburu-buru.
"Biasanya bilangnya karena terburu-buru jadi lewat jalur TJ, yang kedua karena beralasan macet," ucap Didik kepada Kompas.com, di lokasi.
Baca juga: Jalur Steril, Masalah Transjakarta yang Harus Diperbaiki
Meski demikian, Didik mengaku giat yang telah digelar mulai Senin (28/1/2019) ini sudah memberikan dampak dengan berkurangnya para pengendara yang melintas di jalur transjakarta.
"Sudah berkurang dibandingkan hari pertama ya. Mungkin karena orang yang lewat itu sama jadi sudah jera," kata dia.
Giat ini dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.