Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Lomrah, Pengasuh yang Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok

Kompas.com - 30/01/2019, 15:00 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Lomrah (66) sebagai tersangka pembunuh bayi M yang berumur tiga bulan di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, belum lama ini.

Lomrah merupakan pengasuh sekaligus asisten rumah tangga di rumah bayi M.

Di hadapan polisi, Lomrah mengaku membunuh M lantaran kesal karena bayi tersebut terus-menerus rewel saat diasuhnya.

“Rewel banget bayinya tidak mau diam. Saya gendong nangis, saya letakkan di tempat tidur juga nangis. Akhinya saya kesal saya cubit terus saya sumpal saja mulutnya pakai botol susu,” ucap Lomrah di Polres Depok, Jalan Margonda, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Pengasuh Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok karena Menangis Terus akibat Demam

Ia mengatakan, selama menjadi pengasuh, baru pertama kali ia menemukan bayi yang serewel bayi M.

“Saya sudah pernah ngasuh bayi selama lima tahun di Sawangan, tapi tidak pernah rewel. kalau yang ini (bayi M) rewel banget, makanya saya kesal,” ujar Lomrah.

Sementara itu, kuasa hukum Lomrah, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologi Lomrah.

Menurutnya, pelaku memang ada masalah dengan keluarganya. Salah satu indikasinya, ia berangkat ke Jakarta tidak izin dengan keluarga.

“Dia (Lomrah) ini memang ada masalah dengan keluarga, buktinya Ibu ini (Lomrah) berangkat dari kampung memang tidak izin dengan keluarganya,” ucap Taty.

Kemudian, usia Lomrah yang sudah lanjut usia seharusnya tidak layak mengurus bayi sekaligus mengurus rumah tangga.

“Harusnya ada rasa kekhawatiran keluarga menitipkan bayi kepada pelaku karena usianya yang sudah lanjut usia dengan sekian banyaknya yang harus dia urus (urus rumah tangga dan mengurus bayi),” tutur Taty.

Bayi perempuan berinisial M yang berusia tiga bulan ditemukan tewas di Perumahan Villa Santika di Pancoran Mas, Depok pada Senin (28/1/2019).

Baca juga: Pengasuh Jadi Tersangka Kasus Kematian Seorang Bayi di Depok

Peristiwa itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kematian bayi yang mencurigakan dengan luka lebam di bagian pipi. 

Lomrah telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Depok.

Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com