JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan penggusuran dalam menata kota.
Dia menyebut, penggusuran merupakan cara lama yang dilakukan pemerintah.
"Bukan digusur, ini pendekatan lama tuh kalau pakai gusur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Korban Penggusuran Petamburan Menunggu Realisasi Janji Pemprov DKI...
Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menata Jakarta.
Dia menyebut, penataan kota ke depan akan berbasis kawasan.
Contohnya, dengan mengubah ketentuan koefisien lantai bangunan (KLB) di suatu kawasan yang saat ini berbeda-beda.
Dengan adanya perubahan koefisien lantai bangunan, Anies berharap pembangunan oleh pihak swasta di suatu kawasan akan merata sehingga terjadi kegiatan perekonomian yang merata pula.
Hal itu akan berdampak pada hilangnya ketimpangan di kawasan-kawasan di Jakarta.
"Caranya gini, misalnya, sebuah wilayah bukan kita yang melakukan (penataan) saja. Sebuah wilayah begitu koefisien lantai bangunannya diubah, apa yang terjadi, di situ terjadi transaksi ekonomi. Kenapa? Karena sekarang (swasta) bisa membangun dengan koefisien lantai bangunan yang lebih tinggi," kata dia.
Menurut Anies, penataan yang dilakukan saat ini hanya berbasis bidang tanah (persil) dan jalan raya, bukan kawasan.
Contohnya, koefisien lantai bangunan bidang tanah yang satu dengan yang lainnya berbeda meskipun berada di kawasan yang sama.
Kemudian, KLB di pinggir jalan raya tinggi, sementara yang jauh dari jalan raya memiliki KLB rendah, walaupun satu kawasan.
Baca juga: Potret Permukiman Kumuh Warga Petamburan Korban Penggusuran 22 Tahun Lalu
Pihak swasta tidak mau berinvestasi di titik yang memiliki KLB rendah.
Kegiatan perekonomian tidak akan berjalan. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan dan kekumuhan di satu kawasan yang sama.
"Itu sebabnya kenapa kemudian muncul ketimpangan-ketimpangan," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.