Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Ada 13.100 Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Jawa Barat

Kompas.com - 30/01/2019, 16:16 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mencatat, sudah ada 13.100 tabloid Indonesia Barokah yang telah masuk dan tersebar di 22 kabupaten dan kota wilayah Jawa Barat saat ini.

Baca juga: Dua Anomali dari Terbitnya Tabloid Indonesia Barokah

“Sampai saat ini sudah ada 13.100 tabloid yang sudah tersebar di 22 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Di Depok itu temuan terakhir (tabloid Indonesia Barokah) di Jawa Barat,” ujar Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat Zaki Hilmi di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), kompleks pergudangan Kubik, Cimanggis, Depok, Rabu (30/1/2019).

Zaki mewakili Bawaslu mengimbau masyarakat agar tetap kritis dan tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan tabloid Indonesia Barokah tersebut.

“Kami sudah melakukan pengawasan terhadap peredaran tabloid Indonesia Barokah, karena itu kami pun meminta agar masyarakat jangan mudah terpancing dengan isi tabloid tersebut, sebaiknya cari kebenarannya melalui sumber terpercaya,” ujar Zaki.

Sebelumnya diberitakan, petugas menemukan 400 paket tabloid Indonesia Barokah yang diduga menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kantor Pos kawasan Sukmajaya, Depok.

Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet mengatakan, paket-paket itu dikirim dari Kantor Pos Jakarta Selatan pada Rabu (23/1/2019) lalu.

Baca juga: Polri Kaji Dugaan Tindak Pidana Tabloid Indonesia Barokah

“Menurut keterangan Pak Slamet (Kepala Kantor Pos Depok) ada 400 paket yang masuk ke Kantor Pos Depok. Jumlah yang sudah didistribusikan ada 382 paket dan jumlah yang belum didistribusikan ada 18 paket,” ucap Dede saat dihubungi, Senin (28/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com