JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola mengamankan lima kotak berisi dokumen dari penggeledahan Kantor PSSI, di Jalan Kemang Timur V, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
"Semuanya ada dua boks besar dan tiga boks kecil, ini kami bawa ke posko dan kami assesmen lagi yang terkait penyelidikan," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diantono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Ia mengatakan, lima kotak yang diamankan berisi 153 dokumen PSSI dan sudah dikelompokkan menjadi beberapa kategori.
Baca juga: KLB Bukan Solusi untuk Memerangi Pengaturan Skor di Indonesia
"Kelompok dokumen tersebut terkait Liga 3, Liga 2, dan Liga 1. Kemudian juga ada dokumen terkait transaksi keuangan, struktur organisasi, administrasi pelaksanaan organisasi PSSI, dan termasuk daftar wasit serta legalitasnya," ujar Syahar.
Ia mengatakan, kantor PSSI di Kemang akan habis kontraknya per 31 Januari 2019. PSSI akan berkantor di kawasan fX Sudirman, Jakarta Selatan.
"Sebagian besar dokumen sudah dipindah ke kantor baru di fX Sudirman, tetapi masih ada sejumlah dokumen di sini dan sudah kami lakukan penyitaan," katanya.
Baca juga: 4 Tersangka Jadi DPO Kasus Pengaturan Skor
Penggeledahan di Kantor PSSI Kemang berlangsung tiga jam mulai pukul 12.30.
Dalam penggeledahan, satgas didampingi ketua RT/RW setempat dan seorang petugas pengamanan PSSI.
Adapun, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Manajer Persiba Banjarnegara Laksmi Indrayani terkait pengaturan skor.
Sebelas orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola dari kasus ini. Tujuh diantaranya sudah ditahan oleh kepolisian, sementara empat lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.