JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz telah mendatangi kantor redaksi tabloid Pembawa Pesan di Jalan Warung Jati Barat, Rabu (30/1/2019). Sayangnya, tak ada tim redaksi yang berkantor di sana.
"Aku sempat ke sana tapi di sana kantornya sudah digembok pakai rantai. Setelah saya tanya petugasnya di sana, staf, itu mereka memang sudah pindah sejak tanggal 15 Januari kemarin," kata Ardhana ketika dihubungi, Rabu malam.
Dalam tabloid itu, hanya dimuat alamat redaksi di Promenade Building, Jalan Warung Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat) Nomor 98. Ada nama-nama tim redaksi, namun tak ada nomor telepon.
Pencarian tim redaksi bertujuan untuk mengklarifikasi maksud dari penyebaran tabloid itu.
"Karena memang tabloid ini kan bicara paslon (presiden) nomor satu ya. Terus terkait juga pengin tahu saja kenapa disebarkan," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Redaksi Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan
Sembari mencari redaksi yang dimaksud, Ardhana mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Sebab, pihaknya belum menentukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pembuat tabloid tersebut.
"Kita kan ada aturan mengenai iklan kampanye di media cetak kan 20 hari sebelum masa tenang. Walaupun sebenarnya kita masih kaji juga apakah tabloid itu ada unsur kampanyenya," ujar Ardhana.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI menerima laporan beredarnya tabloid Pembawa Pesan. Tabloid itu diedarkan ke rumah warga di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1/2019).
Tabloid itu memuat tentang sosok Presiden Joko Widodo. Cover edisi 1 menampilkan tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian". Kemudian ada pula tulisan berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".
Baca juga: Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan Satu Paket dengan Bahan Kampanye Caleg PDI-P
Tabloid itu diantarkan ke rumah warga satu paket dengan panduan mencoblos yang menunjukkan caleg PDI-P nomor urut 11 DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan delapan. Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, caleg yang dimaksud adalah Findri Puspitasari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.