Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Satgas Antimafia Bola Geledah Dua Markas PSSI...

Kompas.com - 31/01/2019, 08:23 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Anti Mafia Bola terus melakukan pencarian bukti-bukti dalam kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga Indonesia. Rabu (30/1/2019) kemarin misalnya, polisi menggeledah dua markas PSSI di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan, dan di FX Sudirman, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu merupakan pengembangan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola setelah menetapkan 11 tersangka pada kasus pengaturan skor.

Baca juga: Kantor Digeledah Satgas Antimafia Bola, PSSI Belum Tentu Bersalah

"Penggeledahan (di FX Sudirman dipimpin) oleh Ditreskimum ya, kalau yang di Kemang, dibikin oleh Wadir (Wakil Direktur) Krimum (Kriminal Umum)," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono.

Cari dokumen anggaran PSSI

Argo mengatakan, pihaknya berusaha mencari data yang diperlukan sebagai bukti lanjutan pada kasus pengaturan skor.

"Masih dilakukan pencarian terutama tentang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persepakbolaan, berkaitan dengan anggaran-anggaran (PSSI) tahun 2017-2018," kata Argo di Fx Sudirman.

Penggeledahan di FX Sudirman berlangsung dari pukul 10.30, sementara di Kemang dari pukul 12.30. Dalam penggeledahan itu, Satgas didampingi staf PSSI, ketua RT dan RW setempat, dan petugas keamanan PSSI.

Kasub Humas Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Syahar Diantono menjelaskan, pihaknya menyita lima kotak berisi dokumen dari kantor PSSI di Jalan Kemang Timur V.

"Semuanya ada dua boks besar dan tiga boks kecil, ini kami bawa ke posko dan kami assessment lagi yang terkait penyelidikan," kata  Syahar ketika dikonfirmasi terpisah.

Total ada 153 dokumen yang diamankan Satgas Anti Mafia Bola dan dokumen-dokumen tersebut telah dikelompokan sesuai kategori.

"Kelompok dokumen tersebut terkait Liga 3, Liga 2, dan Liga 1. Kemudian juga ada dokumen terkait transaksi keuangan, struktur organisasi, administrasi pelaksanaan organisasi PSSI, dan termasuk daftar wasit serta legalitasnya," ujar Syahar.

Baca juga: Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Amankan 5 Kotak Berisi Dokumen

Dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen yang masih tertinggal di kantor PSSI di Kemang itu, yang kontraknya habis Kamis ini.

Sementara dokumen-dokumen lainnya sudah dipindahkan ke kantor PSSI yang berada di FX Sudirman.

Respon Sekjen PSSI

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, mengaku belum tahu tindakan lanjutan dari Satgas Anti Mafia Bola setelah menggeledah dua kantor federasi. Namun ia memastikan pihaknya kooperatif saat Satgas melakukan penggeledahan.

"Belum tahu, tetapi intinya adalah apa pun yang dicari itu kan bisa dikomunikasikan ke PSSI. Maka kami akan menunjukkan yang mananya, saat pemeriksaan pun misalnya ada dirasa kurang data-datanya," kata Ratu Tisha seusai penggeledahan.

"Ya kami akan carikan dan apa pun yang bisa kami support untuk kepolisian. Itu intinya, yang tadi itu kalau misalnya ada lanjutan, PSSI tidak akan menutup-nutupi kemudian saya izin," tambah Tisha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com