Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Groundbreaking" MRT Fase II Molor, Anies Bersurat ke Mensesneg

Kompas.com - 31/01/2019, 11:52 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Groundbreaking moda raya terpadu (MRT) fase II Bundaran HI-Kota batal dilaksanakan di Januari 2019 seperti rencana awal.

PT MRT Jakarta belum mengantongi rekomendasi Sekretariat Negara perihal penggunaan lahan Monas untuk membangun gardu listrik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berkoordinasi dengan Setneg terkait hal ini.

Baca juga: Belajar dari Kasus Influencer Injak Kursi Kereta MRT

"Saya sudah berkirim surat kepada Mensesneg, nanti kami tunggu jawabannya," kata Anies di Balai Kota, Kamis (31/1/2019).

Dalam surat tersebut, Anies menjamin keamanan pembangunan gardu listrik. Ia menyebut, MRT telah bekerja sama dengan TNI dan Polri terkait keamanan.

"MRT memang sebagai operator, keamanannya dengan TNI dan kepolisian," kata Anies.

Menurut Anies, di kota-kota lain, akses MRT wajar dibangun di dekat objek vital.

Ia menilai, harusnya pembangunan sarana dan prasarana MRT di kawasan Monas tak jadi masalah.

"Jadi bukan suatu yang luar biasa. Dan dalam asesmen kami, di sisi barat monas itu masih dalam jarak perimeter yang cukup," ujar dia.

PT MRT Jakarta menunda pelaksanaan groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan MRT fase II lintas Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota. Groundbreaking rencananya dilakukan pada Januari 2019.

"Groundbreaking sampai hari ini belum kesampaian. Kami mohon maaf belum bisa tercapai di Januari," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar di Wisma Nusantara, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: PT MRT Kembali Modifikasi JPO Jalan TB Simatupang pada Minggu Malam

William mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan groundbreaking karena pembangunan MRT fase II melibatkan gedung-gedung pemerintahan yang berada di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Berdasarkan Keppres No. 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, diperlukan sebuah persetujuan dari Menteri Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com