JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet sudah dibawa oleh kepolisian dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Hoaks Lengkap, Ratna Sarumpaet Segera Disidang
Ratna dibawa pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan mobil rutan dan dikawal ketat oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Ada dua unit voorijder dan lima mobil yang ikut dalam iring-iringan tersebut.
Ratna terlihat menggunakan rompi tahanan yang berwarna oranye.
Di dalam mobil, Ratna didampingi oleh anaknya Atiqah Hasiholan, kuasa hukumnya Insank Nasruddin, penyidik serta dokter kepolisian.
Ratna tidak memberikan keterangan apapun saat dibawa oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono menyampaikan, pelimpahan ini dilakukan setelah diterimanya berkas perkara tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik," kata Argo kepada wartawan sebelum Ratna Sarumpaet dibawa.
Baca juga: Jawab Prabowo, Jokowi Singgung Kasus Ratna Sarumpaet
Pihak kepolisian mengkonfirmasi Ratna dibawa dalam kondisi kesehatan yang fit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.