JAKARTA, KOMPAS.com - Foto terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi beredar di media sosial.
Dalam foto yang diunggah akun @lambe_turah, terlihat foto Richard mengenakan jas dengan pasangannya tertulis, "Congratulations to the happy couple @richardmuljadi and @shalvynne".
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengaku belum menerbitkan izin menikah kepada terdakwa.
Baca juga: Segera Disidang, Tersangka Kasus Narkoba Richard Muljadi Diserahkan ke Kejaksaan
"Tidak ada izin, dari kami tidak ada yang mengizinkan," kata Supardi saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2019).
Menurut dia, belum ada permohonan izin pernikahan yang dilayangkan Richard.
Selain itu, lanjut dia, seharusnya Richard tidak bisa sembarangan meninggalkan rumah sakit lantaran masih direhabilitasi.
Baca juga: Bukan di RSKO, Richard Muljadi Direhabilitasi di Rutan Polda Metro
"Dia (Richard) kan posisinya direhab, artinya sama saja kayak orang sakit. Itu tanggung jawab medisnya di sana, kalau dia mau keluar untuk kepentingan medis itu harus berdasarkan izin yang memiliki tanggungjawab yuridis, dalam hal ini Kejari," ujar Supardi.
Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Kini Richard ditahan dan dirahabilitasi di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.