JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianiaya merupakan penyelidik KPK.
"Kan ada keributan di Hotel Borobudur. Terus polisi dapat laporan kemudian datang ke sana. Karena ini ada seorang laki-laki yang (terlibat) keributan, dia dipukul toh. Dia diamankan ke Polda Metro. Setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik (KPK), bukan penyidik," ujar Argo saat dihubungi, Senin (4/2/2019).
Baca juga: KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Dua Pegawainya
Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, pegawai KPK tersebut kemudian dijemput oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
"Kemudian tadi malam sudah diambil oleh Pak Laode, dijemput," kata dia.
Meski demikian, Argo belum memastikan penyebab pemukulan tersebut terjadi.
"Ya kami tidak tahu, pokoknya ada keributan, kami bawa. Daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Penyebab pemukulan) belum dapat informasi," tutur Argo.
Sebelumnya, KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019).
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu sore.
Baca juga: Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.