JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima pemuda yang menjadi admin grup penyedia jasa prostitusi online. Mereka adalah SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM (23).
Awalnya, polisi menangkap SH dan ZJ di Pamulang, Tangerang Selatan, pada 18 Januari 2019. Setelah itu, polisi menangkap tiga tersangka lainnya di tiga tempat berbeda, yakni Ciputat, Tangerang, dan Cempaka Putih pada 22 Januari lalu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, kasus prostitusi online itu terungkap setelah Tim Cyber Polres Jakarta Barat melakukan penyidikan secara virtual di media sosial.
Baca juga: Polisi Bekuk Admin Prostitusi Online Berlangganan Pakai Aplikasi Line
"Kami berhasil mengindentifikasi ada beberapa grup yang terindikasi melakukan praktik-praktik prostitusi online. Kelima tersangka ini saling mengenal dan saling mengetahui juga. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengendalikan grup dan member dalam grup tersebut," kata Edi di Polres Jakarta Barat, Senin (4/2/2019) lalu.
Pakai Aplikasi Line
Kelima tersangka berperan sebagai admin grup penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line sejak Januari 2018. Mereka memilih menggunakan aplikasi Line agar tidak termonitor aparat kepolisian.
"Menurut tersangka, Line itu sudah jarang digunakan masyarakat. Mereka menganggap Line tidak dapat termonitor aparat kepolisian," kata Edi.
Berdasarkan keterangan tersangka, masing-masing grup memiliki fasilitas yang berbeda. Ada grup yang menyediakan fasilitas video call sex, phone sex, dan live show. Ada juga yang menyediakan fasilitas live streaming hubungan seksual.
Mereka merekrut anggota ke dalam grup melalui layanan iklan Line. Anggota yang tergabung dalam grup harus membayar Rp 100.000-Rp 200.000 setiap bulan untuk menikmati fasilitas yang disediakan grup tersebut.
"Setiap anggota punya kewajiban membayar iuran, nominalnya tergantung fasilitas yang didapatkan. Artinya, semua kalangan bisa mendapat fasilitas itu dengan nominal yang cukup terjangkau," kata Edi.
Libatkan Anak di Bawah Umur
Edi mengungkapkan, jasa prostitusi online via Line itu juga melibatkan anak-anak berusia di bawah 17 tahun, salah satunya pelajar perempuan sebuah SMA di Jakarta. Pelajar tersebut merupakan anggota grup Line yang dikendalikan RM.
RM mengendalikan sebuah grup Line yang menyediakan pertunjukan berhubungan seksual secara langsung. Pelajar perempuan itu berperan sebagai talent fasilitas berhubungan seksual itu.
Baca juga: Alasan Transaksi Prostitusi Online Dilakukan Melalui Aplikasi Line
"Dia (RM) memberikan fasilitas berhubungan badan secara live. Pemerannya adalah talent yang merupakan anggota di grup tersebut, sementara kliennya ditentukan oleh talent itu. Yang membuat miris adalah ada talent yang masih pelajar di salah satu SMA di Jakarta," kata Edi.