JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pencipta lagu dangdut Yanto Sari pada Senin (4/2/2019) pukul 15.30 WIB.
Pencipta lagu Goyang Nasi Padang ini ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di depan rumah tersangka (Yanto) ada ruko di sana yang digunakan untuk menggunakan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (6/1/2019) siang di Polda Metro Jaya.
Selain Yanto, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni bernama Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Adapun Romy merupakan orang yang dipercaya mengaransemen musik dari lagu-lagu Yanto.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 6 Penyelundup Sabu 16 Kg Asal Malaysia
Keempatnya diringkus di dua lokasi yang berbeda. Yanto ditangkap bersama Romy Patti Selano di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makasar, Jakarta Timur.
"Di sana anggota sudah menunggu beberapa hari, pas hari ketiga tersangka atau TO yang kita cari keluar dari rumah kemudian kita lakukan pengamanan," jelas Argo.
Sementara, dua orang tersangka lainnya ditangkap di rumah seorang DPO polisi berinisial UD di Gg. Mohamad Rt.008/04 No.34 Kel. Tanah Tinggi Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (5/1) sekitar pukul 15.00 WIB pada saat hendak membeli barang haram tersebut.
"Anggota menggeledah di sana masuk ke rumahnya tapi sudah tidak ada. Kemudian di sana anggota menemukan dua orang lelaki yang setelah kita amankan dan kita introgasi sedang menunggu barang (sabu)," kata Argo.
Dua Buah Cangklong bekas pakai dan tiga buah korek api gas diamankan dari kedua lokasi tersebut sebagai barang bukti.
Saat ini empat orang tersebut sudah dibawa kepolisian ke BNNK Jakarta Selatan untuk melakukan assasement.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.