BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jamus Rasidi mengatakan, sebanyak 130 ribu blanko segera dicetak untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bekasi.
Jamus mengatakan, pihaknya mengebut penyediaan blanko itu karena persediaan blanko untuk pembuatan KIA di Kota Bekasi sudah hampir habis.
"Pencetakan 130 ribu untuk KIA. Kami sudah alokasikan dan telah masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ini saya kejar terus dan sebentar lagi siap," kata Jamus, Rabu (6/2/2019).
Baca juga: Lagi, Pemkot Bekasi Pinjam 30.000 Blangko KIA dari Depok dan Bogor
Ia menjelaskan, saat ini penyediaan 130 ribu blanko itu memasuki tahap pelelangan, dan akan tuntas pada Februari ini.
Pemkot Bekasi sudah menyediakan 10 ribu keping blanko untuk KIA tahun 2018.
Blanko habis di luar perkiraan karena tingginya animo masyarakat membuat KIA. Hal itu membuat Pemkot Bekasi sempat meminjam blanko dari tiga daerah lainnya sebanyak 30 ribu blanko.
"Pencetakan 130 ribu keping juga sekaligus untuk mengganti blanko pinjaman," ujar Jamus.
Menurut Jamus, tingginya animo masyarakat membuat KIA karena sempat ada kabar beredar bahwa KIA menjadi syarat mendaftar sekolah untuk tahun ini. Padahal Pemkot Bekasi belum akan menjadikan KIA sebagai syarat daftar sekolah tahun ini.
"Ini belum jadi syarat apapun, tapi animo masyarakat juga tinggi akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan. Ya mau tidak mau kita harus siap," ujar Jamus.
KIA wajib dimiliki oleh setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Proses pembuatan KIA untuk anak bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing di Kota Bekasi atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.
Untuk membuat KIA, warga cukup membawa E-KTP kedua orang tua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa foto di Kecamatan di masing-masing wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.