Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Ahmad Dhani Diberangkatkan ke Surabaya untuk Jalani Sidang

Kompas.com - 06/02/2019, 16:03 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani dipastikan akan diberangkatkan ke Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (7/2/2019).

Hal ini terkait dengan jadwal sidang yang akan dihadiri Ahmad Dhani sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada hari yang sama.

"Tadinya mau dibawa hari ini, tapi ya sesuai hari sidang saja, kan efektif besok pagi bisa pakai pesawat. Jadi akhirnya tidak hari ini," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian kepada wartawan di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Rabu (6/2/2019).

Aldwin pun meminta agar Dhani hanya dihadirkan saat persidangan, tanpa harus ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum Tolak Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Jawa Timur

"Jadi setiap ada agenda persidangan dimohonkan kepada PN yang sekarang kewenangannya untuk dihadirkan, setelah itu pulang lagi. Tidak kemudian dipindah di sana, kasihan dong ya," ujarnya.

"Saya sih sebagai lawyer yang menangani perkara di Jatim untuk perkara Mas Dhani yang pasal 27 ayat 3 kita akan persiapkan dan mendampingi Mas Dhani dan dipastikan Mas Dhani akan hadir setiap persidangan. Walaupun dia ditahan di sini," tambah Aldwin.

Sebelumnya, menurut rencana, Ahmad Dhani akan dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Jawa Timur.

Baca juga: Jelang Sidang Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Sidoarjo

Pemindahan ini lantaran Dhani harus mengikuti sidang dugaan pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com