Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kota Bekasi: Sayang, Rp 810 Juta Digunakan untuk Sekadar Ucapan di Karangan Bunga

Kompas.com - 07/02/2019, 05:00 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro menyayangkan Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan dana Rp 810.250.000 untuk pengadaan karangan bunga.

Chairuman mengatakan, jika harga satu karangan bunga itu sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Maka bisa ada lebih dari 1.000 karangan bunga dalam setahun yang digunakan kepala daerah untuk sekedar memberi ucapan pada momen tertentu.

"Mungkin dalam kaitan ini Rp 800 juta itu kan sekitar 1.000 titik karangan bunga, kan sayang yah kalau digunakan untuk sekedar ucapan yah," kata Chairuman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 810 Juta untuk Pengadaan Karangan Bunga

Menurut Chairuman, seharusnya penggunaan dana APBD bisa lebih dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.

Dana yang digelontorkan Pemkot Bekasi dirasa terlalu besar hanya untuk pengadaan karangan bunga.

Sebab, karangan bunga hanya dibenarkan jika digunakan sebagai alat komunikasi kepala daerah berupa ucapan pada momen-momen eksklusif. Seperti ulang tahun suatu instansi, dan lainnya.

Kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan dana APBD untuk kepentingan pribadi termasuk kaitannya dengan pengadaan karangan bunga dari Pemkot Bekasi.

"Harus dibuka ke publik apakah perlu karangan bunga dari kepala daerah, memang perlu dipertimbangkan kembali kaitannya dengan apakah layak anggaran tersebut dikeluarkan untuk memberikan simbolisasi bahwa yang bersangkutan memberikan ucapan selamat kepada orang," ujar Chairuman.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), di Kota Depok dan Kabupaten Bekasi tidak ada anggaran khusus untuk pengadaan karangan bunga.

Lalu untuk Pemprov DKI Jakarta, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Muhammad Mawardi mengatakan, pihaknya tidak menyediakan anggaran khusus pengadaan karangan bunga pada APBD 2019 maupun pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, pengadaan karangan bunga merupakan kewenangan gubernur yang sudah dimasukkan ke anggaran biaya penunjang operasional gubernur.

"Tidak ada (anggaran khusus untuk pengadaan karangan bunga), pemberian karangan bunga merupakan kewenangan gubernur yang pembiayaannya melalui biaya penunjang operasional," singkat Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com