Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BERITA POPULER] GPS Bisa Digunakan Saat Berkendara | Gempa Palu Dinyatakan Langka

Kompas.com - 08/02/2019, 06:45 WIB
Heru Margianto

Editor

 

1. Catat, Begini Penggunaan GPS yang Dilarang Polisi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri menjelaskan, hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan komunitas mobil terkait penggunaan Global Positioning System (GPS) dinilai sudah tepat.

Sebab, penggunaan alat itu bisa menurunkan konsentrasi pengemudi atau pengendara, yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Namun, larangan menggunakan GPS itu bukan berarti pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor sama sekali tidak boleh menggunakan aplikasi tersebut.

Seperti apakah penggunaan yang diizinkan? Baca selengkapnya.

2. Gempa Palu Resmi Dinyatakan Fenomena Supershear Langka

Situasi Kota Palu yang porak poranda akibat bencana gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami yang terjadi pada Jumat (28/9/2018). Ditjen Bina Marga menurunkan Tim Satgas Penanganan Bencana Gempa dan Tsunami Palu-Sigi-Donggala untuk membantu pemulihan infrastruktur wilayah.Dok. Humas Ditjen Bina Marga Kemen PUPR Situasi Kota Palu yang porak poranda akibat bencana gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami yang terjadi pada Jumat (28/9/2018). Ditjen Bina Marga menurunkan Tim Satgas Penanganan Bencana Gempa dan Tsunami Palu-Sigi-Donggala untuk membantu pemulihan infrastruktur wilayah.

Dua studi membuktikan gempa Palu yang terjadi pada 28 September 2018 merupakan peristiwa gempa supershear langka.

Peristiwa ini "dinobatkan" sebagai gempa yang paling banyak menelan korban jiwa pada 2018 sejagad. Para ilmuwan dari seluruh dunia pun terpikat ingin mengungkap misteri di baliknya.

Dua studi berbeda tentang guncangan 2018 yang terbit di Nature Geoscience.

Apa itu gempa supershear? Baca selengkapnya. 

3. Viral, Seorang Pria Rusak Motornya Sendiri di BSD karena Tolak Ditilang, Ini Penjelasan Polisi

Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).Bidik layar Instagram @lambe_turah Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).

Sebuah video yang tersebar luas di media sosial maupun grup WhatsApp memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.

Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih itu membanting dan merusak motornya sendiri.

Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa ia ditilang? Baca selengkapnya.

4. Ketum PA 212 Diperiksa Polisi atas Dugaan Pidana Kampanye

Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).

Penyidik Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye, di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com