JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria viral di media sosial lantaran terekam kamera sedang marah-marah hingga membanting motornya karena tak terima ditilang polisi.
Pria berinisial AS itu ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Berikut fakta-fakta kejadian tersebut yang dirangkum Kompas.com.
1. Pengendara lawan arah
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian berawal saat pengendara melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
Petugas bernama Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan tersebut pun menghentikan AS bersama teman perempuannya.
"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Kronologi Pengendara Banting Motornya karena Kesal Ditilang
2. Pengendara tiba-tiba emosi
Usai ditegur Bripka Oky, AS marah hingga membanting motor yang dikendarainya. Bripka Oky pun mencoba menenangkan AS.
"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujarnya.
Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya. Dalam video yang beredar, seorang wanita yang dibonceng pria tersebut juga sempat menahan AS untuk tidak emosi.
Namun, AS terus membanting sepeda motor yang dikendarainya. Belum diketahui apakah motor tersebut benar milik teman wanitanya itu.
3. Lakukan empat pelanggaran
Lalu melanjutkan, pengendara tersebut melalukan empat pelanggaran sekaligus, yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm, serta tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ucapnya.
Baca juga: Grab Beri Layanan Gratis bagi Perempuan dalam Video Pria Banting Motor karena Ditilang