Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 Orang yang Ancam Bunuh Petugas Sudinhub di Jakbar

Kompas.com - 08/02/2019, 19:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan lima orang pria dan satu wanita yang mengancam petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat saat tengah melaksanakan tugasnya, beberapa waktu lalu.

Keenam pelaku tersebut berinisial AP, BK, DR, A, FN dan YP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah ditelusuri, para pelaku ternyata mengancam petugas Sudinhub usai pesta minuman keras.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Sudinhub Jakarta Barat bernama Andri Nugroho (28) tengah menjalankan tugas di lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Selidiki Kelompok Pemuda yang Ancam Bunuh Petugas Sudinhub di Jakbar

Ketika itu, Andri melihat ada keributan antar-pengendara hingga menyebabkan kemacetan.

"Jadi ada dua motor yang menyerobot lampu merah, setelah itu melakukan penyetopan sebuah kendaraan, dan berteriak-teriak tidak jelas hingga menyebabkan kemacetan. Setelah itu petugas datang dan menegur untuk segera berjalan," kata Joko di Polsek Kembangan, Jumat (8/2/2019).

Setelah kedua orang tersebut pergi, tak berselang lama mereka datang kembali bersama empat rekannya.

Kemudian terjadi percekcokan antara pelaku dan petugas Sudinhub. Mereka mengaku tak terima atas teguran yang telah diberikan petugas.

"Akhirnya pelaku ini kembali lagi, dan berkata 'Kenapa lo, songong lo, gue anak Joglo. Jangan macam-macam, gue matiin' sambil menunjuk-nunjuk muka korban," ujarnya.

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban pun melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Kembangan.

Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dan memeriksa saksi-saksi. Hingga akhirnya enam orang berhasil diamankan dan satu ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku utama ini YP alias Ambon, dia yang melakukan pengancaman kepada petugas, dan kelima ini mengikuti, mereka satu grup," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya keenam orang itu mengakui jika telah meminum-minuman keras sebelum mengancam petugas Sudinhub.

Baca juga: Kasus Pemuda Ngamuk karena Ditilang, Ini Analisa Psikolog

Bahkan, keenam orang yang diamankan ini juga terbukti positif ganja.

"Rupanya mereka ini sebelumnya meminum minuman keras terlebih dahulu, karena efek tersebut membuat yang bersangkutan bersikap arogan. Setelah diperiksa lagi keenamnya juga positif ganja dan nanti akan kami lakukan rehabilitasi mereka," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tak Menyenangkan dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan terhadap Aparat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com