Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Naikkan Tarif Retribusi IMB 10 Persen untuk Tahun Ini

Kompas.com - 08/02/2019, 20:25 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menaikkan tarif retribusi pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) tahun ini.

Kenaikan tersebut mencapai 10 persen dari tarif tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp 22.000 per meter bangunan. 

Baca juga: Tarif Kompensasi Lahan dan Retribusi Tak Hanya Berlaku di Pasar Induk Kramatjati

Sekretaris DPMPTSP Depok Yudi Suparyadi mengatakan, tarif IMB itu dinaikkan lantaran realisasi retribusi IMB tahun 2018 melebihi dari target.

“Target penerimaan pajak dari IMB tahun 2018 kan Rp 25 miliar, ternyata realisasinya melebihi dari target dan mencapai Rp 28 miliar,” ucap Yudi saat dihubungi, Jumat (8/2/2019).

Saat ini, jumlah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Depok yang dikeluarkan setiap tahun rata-rata sekitar 9000–10.000 izin.

Ia mengatakan, pihaknya mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat yang terus dirutinkan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. 

“Kami juga akan menambahkan pelayanan perizinan secara online. Pelayanan yang sebelumnya cuma empat jenis, kini meningkat menjadi 11 jenis seiring dibukanya tujuh perizinan online tambahan,” ujar Yudi. 

Yudi mengatakan, syarat permohonan perizinan secara online cukup mudah.

Masyarakat cukup memindai berbagai dokumen yang dibutuhkan kemudian mengunggah ke website yang telah disediakan.

“Kalau dokumen yang diajukan lengkap, izinnya bisa keluar dalam satu hari,” ucap Yudi.

Baca juga: Pengelola Berlakukan Tarif Baru Sewa Lapak dan Retribusi di Pasar Induk Kramatjati

Adapun tujuh layanan yang ditambahkan tersebut yaitu Izin Usaha Pariswisata (IUPAR), izin reklame, izin usaha toko modern, izin apotek, izin klinik, Izin Menetap Tenaga Kerja Asing (IMTA), dan izin lingkungan.

“Sementara layanan yang sudah dilakukan secara online sebelumnya yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), dan Tanda Daftar Gudang (TDG),” tutur Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com