Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga DKI Diminta Rp 3 Juta untuk Urus Sertifikat Tanah

Kompas.com - 08/02/2019, 21:01 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Naneh (60), warga RT 02 RW 05 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan hingga hari ini mengaku masih belum menerima sertifikat hak kepemilikan tanah miliknya.

Neneh bahkan mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan uang Rp 3 juta kepada pengurus di lingkungan tempat ia tinggal untuk mengurus surat tersebut.

"Waktu Pak Jokowi datang itu saya juga di situ. Sama orang kelurahan, saya disuruh menghubungi Pak Mastur, wakil dari RW 05," ujar Naneh kepada Kompas.com saat ditemui di kediamannya di Grogol Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (8/2/2019) sore.

Baca juga: Terkait Pungli Sertifikat Tanah, Ini Jawaban Sofyan Djalil

Naneh mengungkapkan, petugas kelurahan mengatakan padanya ada beberapa proses dalam pemberian sertifikat tanah yang akan dibantu oleh Mastur. Saat bertemu Mastur, Naneh dimintai biaya Rp 3 juta untuk uang wira-wiri.

"Janjinya akan jadi Desember (2018), eh mundur jadi Januari (2019). Terus sekarang sudah Februari. Kalau ditagih, orangnya minta saya untuk sabar" sebut Naneh.

Respons lurah

Lurah Grogol Utara Jumadi menghimbau seluruh warganya untuk terbuka pada kelurahan.

Meski tidak mengurus langsung perihal sertifikat tanah, tapi pihak kelurahan tetap memantau dan mengawasi prosesnya karena mereka bertanggung jawab atas wilayah tersebut.

"Kelurahan hanya tahu data berapa jumlah warga yang dapat sertifikat tanah. Tapi, prosesnya BPN (Badan Pertanahan Nasional) itu langsung melalui Pokmas Tibna (Kelompok Masyarakat Tertib Pertanahan), RT dan RW," terang Jumadi saat ditemui secara terpisah, di kantornya. 

Baca juga: Wapres Kalla Minta Warga Lapor jika Diminta Pungutan Saat Urus Sertifikat Tanah

Lurah akan menengahi dan menegur pihak-pihak yang meminta biaya tertentu dalam kepengurusan sertifikat tanah. Tapi, tidak bisa melarang jika warga memberi secara sukarela.

"Laporin ke lurah, nanti lurah yang menengahi itu. Kalau warga kasih uang sukarela, lurah tidak bisa melarang. Tapi kalau ada tuntutan bahwa harus bayar biar bisa jadi, nah itu bisa (ditegur)," kata Jumadi.

Jumadi mengaku dia juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pada masyarakat sejak tahun 2017 bahwa kepengurusan surat tanah itu gratis.

"Surat saya sejak 2017, sudah jelas bahwa kepengurusan tanah itu gratis," pungkasnya.

Kompas.com telah berupaya mencari Mastur yang disebut meminta dana wira-wiri pada Naneh, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan tidak merespons saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com