JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya akan memanggil dokter yang melakukan visum terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Ada schedule untuk memeriksa dokter yang akan dilakukan hari ini, tapi yang bersangkutan minta reschedule. Rencananya dilakukan besok Selasa (12/2/2019). Akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (11/2/2019).
Namun, Argo enggan menyebut identitas dokter dan nama rumah sakit tempat dokter itu bekerja. "Kita lihat besok saja, ya," kata Argo.
Baca juga: Pihak Pemprov Papua Bantah Adanya Kekerasan Fisik terhadap Pegawai KPK
Selain itu, tim penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK itu.
Sebelumnya, tim penyidik berencana memanggil tiga saksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua selama sepekan, di antaranya Sekretaris Pribadi Gubernur Papua, Elpius Hugy, Sekretaris Komisi I DPRD Papua, dan Sekda Pemprov Papua.
Kendati demikian, Elpius tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik pada Senin lantaran sedang mendampingi Gubernur Papua.
Adapun KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019) dini hari, itu.
Baca juga: Pemprov Papua Minta 20 Saksi Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK Diperiksa di Jayapura
Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.