JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta mengumumkan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta pada Senin (11/2/2019) sore kemarin. Dua nama yang diumumkan adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya kader PKS.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan, PKS dan Partai Gerindra sepakat memilih dua nama itu untuk diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian akan menyerahkan dua nama itu kepada DPRD DKI Jakarta untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
"Dua nama yang akan disampaikan ke Gubernur nanti insya Allah adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu," kata Syakir melalui keterangan tertulis kemarin.
Baca juga: Ini Dua Nama Cawagub DKI Terpilih
Syakir menyampaikan, dari tiga kandidat, Agung dan Syaikhu dipilih berdasarkan hasil uji fit and proper test (tes kepatutan dan kelayakan) cawagub DKI. Nama mereka direkomendasikan sebagai cawagub oleh tim panelis.
"Jadi, tidak ada faktor like and dislike," kata Syakir.
Gerindra Protes
Meski demikian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta memprotes pengumuman dua nama cawagub DKI itu. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, sikap PKS tidak etis karena mengumumkan dua nama cawagub sebelum berembuk dengan Gerindra.
Syarif menjelaskan, dalam fatsun (sopan santun) politik kedua partai, PKS dan Gerindra seharusnya berembuk terlebih dahulu untuk membahas hasil tes kepatutan dan kelayakan. Setelah itu, barulah dua nama cawagub DKI diumumkan.
"Setelah rembukan, disepakati, baru kemudian diumumkan," kata Syarif, Senin sore.
Sikap PKS yang mengumumkan dua nama cawagub sebelum berembuk, lanjut Syarif, menunjukkan bahwa PKS tak menghormati fatsun politik kedua pihak.
"Saya mengatakan bahwa PKS kurang menghormati fatsun politik," ucap Syarif.
PKS klarifkasi
Pada Senin malam, PKS DKI Jakarta mengklarifikasi pengumuman dua nama cawagub pengganti Sandiaga Uno itu. Syakir menyampaikan, dua nama cawagub yang telah diumumkan belum final.
"Keputusan dua nama tersebut belum final," ujar Syakir.
Menurut Syakir, nama Agung dan Syaikhu, yang telah direkomendasikan tim panelis, dinilai layak diajukan sebagai dua cawagub yang akan dipilih oleh DPRD DKI.