Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Kurir Narkoba, 1 Satpam Rumah Sakit di Jakbar

Kompas.com - 12/02/2019, 19:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi, dan heroin seberat 4,1 kg.

Kelima tersangka tersebut adalah EH (38), AM (28), JML (36), IP (27), dan RA (21). Mereka ditangkap di tempat berbeda tetapi jaringan kelimanya saling terhubung.

EH ditangkap di Apartemen Sentra Timur, Penggilingan, Cakung saat sedang melakukan transaksi narkoba.

"Saat penggeledahan petugas menemukan satu paket kecil berisi sabu. Setelah diinterogasi, EH mengaku menyimpan sabu di rumah kontrakannya di daerah Cakung. Lalu petugas menggeledah kontrakannya, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu dan dua paket narkoba jenis heroin atau putau," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo, di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Warga Tanzania Kedapatan Selundupkan Narkoba dengan Menelan 1 Kg Lebih Sabu

Saat diinterogasi petugas, EH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AM. Petugas pun meminta EH untuk melakukan transaksi dengan AM.

Keduanya sepakat melakukan transaksi di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan pintu masuk Gerbang Timur Ancol, Jakarta Utara.

Petugas akhirnya mengamankan AM dan menyita 93 butir pil ekstasi.

Saat petugas sedang menginterogasi AM, tiba-tiba tersangka JML menghubungi AM dan menawarkan sabu untuk dijual.

AM diminta oleh petugas untuk menyetujui tawaran tersebut dan keduanya menyepakati untuk bertransaksi di basement Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

"JML ini berprofesi sebagai satpam di RS tersebut. Saat ditangkap petugas mengamankan satu paket besar dan dua paket kecil sabu yang disita dari badan dan jok sepeda motor JML," kata Ady.

JML juga mengaku masih menyimpang sabu di rumahnya di daerah Poris Plawad Tangerang.

Dari rumah pelaku, petugas kembali mengamankan tiga bungkus plastik besar sabu yang disimpan di atas lemari pakaian rumah tersangka.

Baca juga: PN Makassar Vonis Bebas Bandar Narkoba Pemilik 3,5 Kilogram Sabu

Ia mengaku sering mengambil sabu bersama IP dan RA. Mereka memperoleh sabu dari seorang pelaku yaitu Nana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku diketahui mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Jabodetabek. JML memanfaatkan pekerjaannya sebagai satpam RS Harapan Kita untuk mengedarkan narkotika di lokasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 114 Ayat (2) tentang Jual Beli Narkoba, Pasal 112 Ayat (2) tentang Memiliki dan Menyimpan Narkoba, serta Pasal 132 Ayat (1) tentang Tindak Pidana Narkotika. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi, pihak RS Harapan Kita belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com