JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan yang dipilih terkait penghentian swastanisasi air sudah berdasarkan kajian.
Ia menjawab kritik Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) yang mendesak agar kontrak swastanisasi diputus.
"Kami mengikuti rekomendasi yang disusun oleh Tim Tata Kelola Air. Jadi, Tim Tata Kelola Air menyusun studi, mengkaji banyak aspek," kata Anies di Balai Kota, Selasa (12/2/2019).
Baca juga: Alasan DKI Tak Pilih Putus Kontrak Swastanisasi Air
DKI direkomendasikan menghentikan swastanisasi lewat cara yang melibatkan kedua belah pihak atau langkah perdata. PAM Jaya akan bernegosiasi dengan Palyja dan Aetra.
Negosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta itu oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengakhiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis di 2023.
Anies memastikan langkah perdata itu akan dia tempuh.
"Kemudian mereka merekomendasikan untuk mengambil opsi untuk penghentian melalui mekanisme perdata dan itu yang kami ikuti," ujar Anies.
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) menolak keputusan Anies mengambil alih pengelolaan air Jakarta lewat langkah perdata atau renegosiasi.
Koalisi yang melakukan gugatan terhadap swastanisasi air itu meminta agar DKI memutus kontrak dengan dua perusahaan swasta pengelola air Jakarta, yaitu Palyja dan Aetra.
"Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) menolak keras pengembalian pengelolaan air dari Palyja dan Aetra ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan cara-cara yang bertentangan dengan putusan pengadilan (putusan Mahkamah Agung, putusan Mahkamah Konstitusi) dan akal sehat," kata Suhendi dan kawan-kawan KMMSAJ lewat siaran persnya, Selasa (12/2/2019).
Baca juga: Koalisi Tolak Swastanisasi Air Minta DKI Putus Kontrak dengan Swasta
Menurut KMMSAJ, pemutusan kontrak merupakan langkah paling bijak. Sebab, sudah terlalu lama warga DKI dirugikan lewat kontrak itu.
Adapun opsi yang dipilih Gubernur DKI, yakni renegosiasi, menurut KMMSAJ tak masuk akal.
Ini disebabkan Palyja dan Aetra selama ini telah memperoleh keuntungan (laba) atas pengelolaan air Jakarta, sudah memanfaatkan infrastruktur milik PAM Jaya sejak awal, dan keduanya kini memiliki utang yang besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.