JAKARTA, KOMPAS.com - Area di kolong Tol Becakayu marak dijadikan parkir liar. Saat Kompas.com mendatangi lokasi itu Senin (11/2/2019) kemarin, deretan mobil diparkir di kolong tol di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur, tepatnya dekat Universitas Borobudur hingga ke ujung jembatan layang yang mengarah ke Cawang.
Warga bernama Endah (54) mengatakan, mobil-mobil tersebut merupakan milik warga yang tinggal di sekitar Jalan H Sulaiman yang tak memiliki lahan parkir.
"Punya warga ini. Kalau ke dalam enggak bisa masuk mobilnya," kata Endah.
Baca juga: Kolong Tol Becakayu Jadi Showroom Mobil Bekas
Di dekat Universitas Borobudur, kolong jembatan layang tersebut bahkan dijadikan tempat untuk menyimpan mobil-mobil bekas yang hendak dijual.
Seorang pegawai "showroom" yang berjualan mobil tersebut mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari pengelola Tol Becakayu untuk memanfaatkan lahan tersebut.
"Kami sudah izin sebenarnya ke pihak pengelola Tol Becakayu, mereka mengizinkan asal jangan dibangun hunian semipermanen," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya.
"Jadi kalau untuk parkir mobil ya enggak apa-apalah," kata dia.
Dishub beri waktu dua hari
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur memberi waktu dua hari bagi para pemilik mobil untuk menyingkirkan kendaraan mereka dari kolong Tol Becakayu itu.
"Tadi mereka minta waktu dua hari. Kalau setelah dua hari enggak dipindah, akan kami tindak. Hari ini sosialisasi dulu," kata Komandan Regu Penindakan Sudinhub Jakarta Timur Saptono di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur, Senin.
Baca juga: Pemilik Mobil Diberi Waktu 2 Hari Pindahkan Kendaraan dari Kolong Tol Becakayu
Sosialisasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) yang mengeluhkan banyaknya kendaraan roda empat yang diparkir di area tersebut.
"Aturannya enggak boleh. Kali di pinggir ini masih wilayah jalan tol, tidak boleh dipergunakan. Pertama karena mengganggu keindahan. Ini kan pinggir kali, masa ada kendaraan yang jaraknya 1 meter seperti itu. Lagi pula ini juga ada pembatasnya," ujar Saptono.
Pihaknya akan melakukan pemantauan di sekitar ruas jalan tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi parkir.
Pengelola bantah beri izin
Manajer Operasional PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Ayuda Prihantoro selaku pengelola Tol Becakayu mengatakan, keberadaan parkir liar hingga "showroom" mobil bekas di kolong tol itu ilegal.