Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Parkir di Tanah Abang Rp 25.000, Begini Penjelasan Dishub...

Kompas.com - 13/02/2019, 16:29 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah unggahan terkait mahalnya tarif parkir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Pemilik akun Twitter @sopirTakol mengunggah foto karcis parkir mobil dengan tarif Rp 25.000.

Ia mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Tanah Abang.

Baca juga: Fenomena Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu

"Gila yaaa parkiran Tanah Abang... Mahal betulll gini doang struknya terima kasih Jakarta," kicau akun @sopirTakol, Jumat (8/2/2019).

Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat Harlem Simanjutak memastikan, karcis tersebut tidak resmi.

"Karcisnya tidak resmi. Untuk parkir di Tanah Abang, info yang kami dapat saat ini tidak ada yang dikelola Pemprov DKI, dalam hal ini UP Perparkiran DKI Jakarta," kata Harlem, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Cegah Parkir Liar, Kolong Tol Becakayu Akan Dipasangi Pagar

Harlem mengatakan belum mengetahui persis soal beredarnya karcis tersebut. Dia mengatakan, parkir di Tanah Abang dikelola swasta.

"Kami tidak tahu persis datanya. Semua dikelola pemilik gedung," ujar Harlem.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, soal tarif parkir off street atau di dalam gedung sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012.

Baca juga: Warga Dukung Penerapan Sanksi Derek dan Denda untuk Parkir Liar di Bekasi

Peraturan itu juga mengatur batas atas dan batas bawah parkir.

"Ada (batasan) sesuai dengan aturan," ujar Sigit.

Sigit mengimbau masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tidak resmi. Sebab, parkir tidak resmi tak mempunyai jaminan atau asuransi jika terjadi kehilangan.

"Nah masyarakat punya hak untuk melaporkan jika mendapati karcis parkir yang tidak resmi atau mencurigakan, silakan dilaporkan. Kami pasti akan melakukan penanganan, ya," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com