JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, artis Jupiter Fourtissimo (JF) menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram di tempat kacamata.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu dan korek api di bawah meja. Menurut keterangan tersangka JF, alat isap sabu tersebut miliknya dan menyimpan dua plastik klip berisi sabu di dalam kacamata miliknya," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/2/2019).
Argo mengungkapkan, polisi juga menangkap teman Jupiter bernama Eko Agus Iswanto yang menyimpan narkotika jenis sabu seberat 2,05 gram.
"Empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok," ujar Argo.
Baca juga: Jupiter Fortissimo Ditangkap di Kos dengan Narkotika Jenis Sabu
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu alat isap tembakau (cangklong), dua alat isap sabu (bong), dua telepon genggam, satu lembar uang kertas Rp 100.000, dan dua buah korek api gas.
Diberitakan sebelumnya, Jupiter dan Eko ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah indekos di Jalan Tawakal V, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (11/2/2019). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, kasus penyalahgunaan narkotika itu sedang diproses oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.