JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima hibah sebesar 70 miliar 21 juta yen atau sekitar Rp 9 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun moda raya terpadu (MRT) Jakarta fase 2 tahap pertama rute Bundaran HI-Kota Tua.
Hibah itu merupakan dana pinjaman dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang.
"Besarnya dana hibah ini adalah sebesar 70 miliar 21 juta yen," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Baca juga: 62 UMKM Dilibatkan untuk Buka Usaha di Stasiun MRT Jakarta
Dari total hibah itu, Anies menyebut 59 miliar 108 juta yen digunakan untuk pekerjaan sipil, 6 miliar 311 juta yen untuk biaya jasa konsultasi, dan 4 miliar 600 juta yen untuk dana tak terduga.
Dana hibah itu diberikan dalam acara penandatanganan perjanjian hibah daerah (PHD) atas hibah MRT fase 2.
Setelah penandatanganan PHD ini, Anies berharap PT MRT Jakarta bisa segera mengerjakan MRT fase 2.
"Penandatanganan ini merupakan tonggak penting untuk pelaksanaan di fase yang kedua. Kami nanti berharap dari sini maka PT MRT akan bisa langsung bekerja untuk memanfaatkan bagi pelaksanaan di lapangan," kata dia.
Anies menyampaikan, Pemprov DKI akan memberikan laporan rutin soal pembangunan MRT fase 2 kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Dubes 17 Negara Uni Eropa Diundang Jajal MRT di Jakarta
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menuturkan, pemberian hibah diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan MRT fase 2. Sebab, MRT Jakarta merupakan proyek strategis nasional.
"Skema pendanaan pembangunan MRT Jakarta menggunakan pola sharing antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat. Kami lihat komposisinya, pembayaran pinjaman 49 persen ditanggung Pemprov DKI dan 51 persen ditanggung pemerintah pusat," ucap Astera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.