Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 WNA Diamankan Imigrasi Bekasi, Diduga Pelaku Penipuan "Online"

Kompas.com - 13/02/2019, 20:49 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 11 Warga Negara Asing (WNA) yang terdiri dari 10 WNA Nigeria dan 1 WNA Ghana diamankan pihak Imigrasi Kelas II Bekasi di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (12/2/2019) malam lantaran diketahui melanggar aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, penangkapan WNA itu berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan WNA yang tinggal di Apartemen itu.

"Sebagai bentuk tindakan preventif terhadap keamanan lingkungan, selanjutnya digelar pemeriksaan oleh Timpora (Tim pengawas orang asing) yang dibantu Badan Intelejen Stategis," kata Teguh di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Rabu (13/2/2019).

Teguh menambahkan, ketika diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasian, hanya empat WNA yang bisa menunjukkan paspor. Sedangkan tujuh WNA lainnya tidak bisa menunjukkan dokumen identitas apapun.

Baca juga: WNA Amerika Tanam Ganja di Dalam Kamar Apartemen Tanah Abang

"Paspor empat orang WNA yang ditunjukkan juga sudah over stay, oleh sebab itu, kesebelas WNA ini didapati atau patut diduga telah melakukan pelanggaran UU keimigrasian," ujar Teguh.

Atas dasar pelanggaran UU Keimigrasian itu, pihak imigrasi mengamankan 11 WNA tersebut. Saat menggeledah apartemen mereka, pihak imigrasi mengamankan barang bukti yakni, puluhan ponsel, modem, laptop, serta sim card.

Dari sejumlah barang bukti tersebut, diduga kesebelas WNA itu menggunakannya untuk tindak kejahatan penipuan online. Namun hal itu masih diselidiki dan didalami pihak imigrasi.

"Patut diduga bahwa WNA ini kemungkinan besar melakukan tindakan penipuan online, tapi harus kita pelajari lebih lanjut, kami akan mendalami jika terbukti bahwa kegiatan mereka langgar UU akan tindaklanjuti berupa proses penyelidikan kalau cukup bukti, bisa juga di deportasi," tutur Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com