Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Perpakiran di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Kompas.com - 14/02/2019, 09:49 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, ramai perbincangan soal tarif parkir di  Tanah Abang di media sosial.

Pemilik akun Twitter @sopirTakol mengunggah foto karcis parkir mobil dengan tarif Rp 25.000. Ia mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Tanah Abang.

"Gila yaaa parkiran Tanah Abang... Mahal betulll gini doang struknya terima kasih Jakarta," kicau akun @sopirTakol, Jumat (8/2/2019) dua pekan lalu.

Masalah serupa pernah juga dikeluhkan masyarakat pada 2016. Kala itu, karcis yang sama persis masih menunjukkan tarif Rp 20.000.

Lokasi parkir liar bertarif Rp 20.000 di Tanah Abang itu terletak di ruas Jalan KH Mas Mansyur di kedua arah, baik arah Cideng maupun arah Karet.

Baca juga: Viral Parkir di Tanah Abang Rp 25.000, Begini Penjelasan Dishub...

Dari pantauan Kompas.com pada 11 November 2016, lahan parkir liar itu tetap diminati meski harganya mahal. Alasannya bermacam-macam, ada yang memilih parkir liar di badan jalan karena tarifnya berlaku flat.

Ada juga yang memilih karena lebih dekat ke tempat tujuan dibanding parkir resmi, serta tidak ribet.

Parkir ilegal

Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat Harlem Simanjutak memastikan, karcis tersebut tidak resmi.

"Karcisnya tidak resmi. Untuk parkir di Tanah Abang, info yang kami dapat saat ini tidak ada yang dikelola Pemprov DKI, dalam hal ini UP Perparkiran DKI Jakarta," kata Harlem, Rabu kemarin.

Harlem mengatakan belum tahu soal beredarnya karcis tersebut. Dia mengatakan, parkir di Tanah Abang dikelola swasta.

"Kami tidak tahu persis datanya. Semua dikelola pemilik gedung," ujar Harlem.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, tarif parkir off street atau di dalam gedung sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012.

Sigit mengimbau masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tidak resmi. Sebab, parkir tidak resmi tak mempunyai jaminan atau asuransi jika terjadi kehilangan.

"Kenapa masyarakat ikut lokasi yang melanggar? Kan berarti dari masyarakat sendiri," kata Sigit.

Rambu dilarang parkir yang dipasang Dishub DKI Jakarta di pertigaan menuju Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/8/2013). Penertiban dilakukan secara menyeluruh, khususnya untuk menghidupkan Blok G Tanah Abang.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Rambu dilarang parkir yang dipasang Dishub DKI Jakarta di pertigaan menuju Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/8/2013). Penertiban dilakukan secara menyeluruh, khususnya untuk menghidupkan Blok G Tanah Abang.
Ia meminta agar masyarakat aktif melapor alih-alih memanfaatkannya.

"Nah masyarakat punya hak untuk melaporkan jika mendapati karcis parkir yang tidak resmi atau mencurigakan, silakan dilaporkan. Kami pasti akan melakukan penanganan, ya," kata dia.

Baca juga: Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang yang Tak Lagi untuk Pejalan Kaki... 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com