Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Korupsi Pengawasan Jalan Ditangkap Kejaksaan Setelah 2 Tahun Buron

Kompas.com - 14/02/2019, 20:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi pengawasan peningkatan jalan dan saluran Kecamatan Koja tahun anggaran 2013, Ali Patta ditangkap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara setelah buron selama dua tahun.

Ali dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan setelah menghilang ketika akan dieksekusi Kejaksaan setelah kasusnya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada 4 November 2017.

"Waktu kita terima putusan Mahkamah Agung dicari ke alamatnya (di Jakarta Utara) orangnya enggak ada, akhirnya diterbitkanlah DPO," kata Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Siswanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/2/2019) sore.

Baca juga: Jaksa Tangkap Terpidana Korupsi Pengawasan dan Peningkatan Jalan

Kemudian, pihak Kejari mengirimkan surat kepada tim intelijen dari Mahkamah Agung untuk membantu mencari terpidana.

Awalnya, tim dari kejaksaan mendapat informasi bahwa Ali berada di Makasar. Namun, setelah dilakukan penelusuran, buron Kejaksaan ini tidak ditemukan di sana.

"Akhirnya terdeteksi melalui sarana kita, ada di Kuningan (Jawa Barat)," ucap Siswanto.

Barulah pada Rabu (13/2/2019) dilakukan penangkapan terhadap Ali di sebuah rumah miliknya yang beralamat di Perumahan Alam Asri Jalan Mahoni Blok A1 Kelurahan Kasturi, Kuningan, Jawa Barat.

Ketika dilakukan penangkapan, Ali tidak melawan petugas yang menjemputnya.

Adapun Ali Patta dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama atas pengawasan peningkatan jalan dan saluran Kecamatan Koja tahun anggaran 2013.

Baca juga: Polisi Kejar D, Buron yang Jual Motor Rp 3 Juta ke Adi Saputra

Setelah ditangkap, Ali Patta dijembloskan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Ia juga diharuskan mengganti kerugian negara sebesar Rp 513.548.887

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com