JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara mencatat, ada 16.538 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang belum diambil pemiliknya.
Kepala Seksi Kependudukan Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro mengimbau warga untuk segera mengambil KTP Elektronik mereka di kelurahan masing-masing.
Baca juga: 53.019 Warga Polman Belum Lakukan Perekaman E-KTP
"Untuk itu kami menghimbau warga yang belum mengambil fisik e-KTP ini agar segera mengambilnya di kelurahan masing-masing,” kata Toro dalam keterangan tertulis, Jumat (15/2/2019).
Toro menduga, selama ini warga belum mendapat informasi bahwa KTP Elektronik mereka sudah jadi dan bisa diambil di kantor kelurahan masing-masing.
"Analisa kami, yang belum mengambil e-KTP ini pertama karena belum terinfokan oleh pengurus RT/RW, warga belum sempat datang ke kelurahan dan pindah alamat,” ujar Toro.
Toro menuturkan, pemilik KTP Elektronik cukup datang ke kantor kelurahan di domisili masing-masing untuk mengambil KTP-nya masing-masing.
Baca juga: Kantor Kelurahan Ratu Jaya Depok Dibobol Maling, Satu Komputer dan Kamera Perekam E-KTP Hilang
Ia menyarankan warga membawa surat keterangan (suket) dan bukti rekam atau resi saat hendak mengambil KTP. Ia memastikan, pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis.
Adapun rincian jumlah KTP Elektronik yang belum diambil pemiliknya yaitu 1.306 keping di Kecamatan Penjaringan, 3.214 keping di Kecamatan Tanjung Priok, 3.208 keping di Kecamatan Koja, 4.959 keping di Kecamatan Cilincing, 2.362 keping di Kecamatan Pademangan, dan 1.489 keping di Kecamatan Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.