Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Amankan Pengendara Sepeda Listrik Migo jika Beredar di Jalan Raya Jakarta

Kompas.com - 15/02/2019, 18:33 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya akan menertibkan pengendara sepeda listrik Migo berwarna kuning jika beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta. Namun, penertiban itu bukan melakukan penilangan.

"Bukan ditilang, tapi dilakukan tindakan hukum. Tindakan hukummya itu dilakukan pengangkatan kalau perjalanan di jalan umum," kata Nasir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

Meski tidak ditilang, Nasir mengatakan, pihaknya akan menindak hukum pengendara sepeda listrik Migo yang kedapatan beroperasi di jalan besar. Tindakan hukum itu yakni, penangkapan pengendara dan menyita sepeda listrik lalu diproses melalui peradilan.

Baca juga: Polisi Larang Sepeda Listrik Migo Beroperasi di Jalan Raya Jakarta

Sebab, sepeda listrik Migo belum berizin sehingga dilarang beredar di jalan raya.

"Orang dia terdaftar saja belum, kok ditilang. Ditangkap, nah ditangkap nanti prosesnya disita diproses peradilan dulu nanti. Peradilannya apa? Apa peradilan perizinan atau peradilan yang bersifat kenapa motor ini bisa operasional," ujar Nasir.

Penindakan kepada pengendara sepeda listrik Migo yang beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta dilakukan karena sepeda tersebut belum memenuhi uji layak operasi dan tidak memenuhi teknis kendaraan bermotor di jalan umum.

Padahal, berdasarkan Pasal 49 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian. Pengujian meliputi uji tipe dan uji berkala.

"Dia belum memenuhi teknis di jalan. Karena setiap kendaraan di jalan itu disebut sebagai kendaraan bermotor, apalagi kendaraan Migo itu kan kecepatannya cukup tinggi, bentuknya besar dan menyerupai sepeda motor persis nah itu kan mengelabuhi namanya," tutur Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com