Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jaktim Minta Satpol PP Copot APK Serampangan di 4 Kecamatan Ini

Kompas.com - 15/02/2019, 19:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur meminta petugas Satpol PP Jakarta Timur segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan poster calon legislatif (caleg) yang bertebaran serampangan.

Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengatakan, banyak APK dipasang serampangan di jalan, jembatan penyeberangan orang (JPO), pagar, bahkan pohon.

Tami mengaku sudah berulang kali meminta Satpol PP untuk menertibkan APK. Namun, lanjut dia, tidak ada realisasi dari Satpol PP. 

Baca juga: Puluhan APK Caleg Rusak, PDI-P Lapor Bawaslu

"Ada kendala komunikasi dengan Satpol PP, sebut saja Kelurahan Ciracas, Kramat Jati, Pulogadung, bahkan di Kecamatan Makasar ketika sedang berjalan penertiban tiba-tiba dihentikan dengan alasan intruksi Satpol PP Kota," ujar Tami kepada Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

Pihaknya sudah melayangkan surat resmi penertiban kepada Satpol PP Jakarta Timur pada 11-12 Februari 2019. Namun, lanjut dia, tidak ada penertiban APK di empat kecamatan tersebut. 

"Kami juga mengintruksikan kepada jajaran kami di tingkat kecamatan agar berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan, tetapi ada yang belum sama sekali melakukan penertiban APK. Bahkan sampai saat ini satpol tingkat kecamatan belum mau bergerak dengan alasan belum ada intruksi dari Satpol PP kota," kata dia. 

Baca juga: Ini 3 Parpol Paling Banyak Langgar Aturan Pemasangan APK di Jakbar

Tami menambahkan, APK yang akan ditertibkan dinilai melanggar Pasal 26 Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

"Pada pasal ini, mengatur bahwa dalam hal ditemukan APK dan bahan kampanye yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, pengawas pemilu memberikan rekomendasi penurunan dan pembersihan APK dan bahan kampanye kepada pihak terkait," ucap Tami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com