JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2019 di wilayah DKI Jakarta telah dimulai secara serentak pada Senin (18/2/2019) pagi.
"Proses pelipatan dan sortir ini kami mulai launching hari ini di Jakarta Utara. Serempak di DKI Jakarta hari ini dimulai," kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko.
Bahder mengatakan, proses pelipatan surat suara di Jakarta Utara melibatkan 50-80 orang yang direkrut dari sejumlah perusahaan percetakan.
Baca juga: Senin Depan, Surat Suara di DKI Mulai Dilipat
"Soal tenaga kerja kami pakai yang profesional. Jadi orang-orang yang punya pengalaman di percetakan dan dia punya pengalaman setiap pemilu melipat," ujar Bahder.
Proses pelipatan dilakukan setiap hari kerja dan dibagi dalam dua sesi yaitu siang dan malam hari.
Ia menargetkan, proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD dapat selesai dalam waktu satu bulan.
Baca juga: KPU Mimika Telusuri Kekurangan 1.020 Surat Suara
"Satu bulan untuk semua surat suara, 30 hari tentunya kami melihat perkembangan, dia bisa lama bisa cepat," kata dia.
Adapun, jumlah surat suara untuk masing-masing pemilihan di wilayah Jakarta Utara mencapai 1.253.752 lembar surat suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.