Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dasar Polisi Menetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

Kompas.com - 18/02/2019, 18:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Kita sudah memiliki data artinya ada data transaksi, keterangan ahli, juga ada dari (data) petunjuk. Intinya bahwa ada alat bukti yang cukup seperti tadi saya sampaikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

Polisi menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian, Argo tak mengatakan detail peran Hery dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

"Masih dalam pemeriksaan ya (ikut aniaya atau tidak). Kita tunggu saja jam berapa selesainya (pemeriksaan)," ujar Argo.

Baca juga: Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Hari ini, polisi memeriksa Hery. Ia datang didampingi kuasa hukumnya pada pukul 12.30 WIB.

Pemeriksaan Hery hari ini merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, Hery dipanggil untuk diperiksa tim penyidik pada Kamis (14/2/2019), tetapi ia tidak hadir.

Saat itu, Hery meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ia sedang mendampingi kegiatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Terkait kasus penganiayaan pegawai KPK, Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Adapun, KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan pegawai KPK yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Minggu (3/2/2019) dini hari.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Pemprov Papua Diperiksa di Polda Metro

KPK kemudian melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com