JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menyebut non-revenue water (NRW) atau produksi air yang bocor dari PAM Jaya mencapai 44,3 persen per tahun. Hal ini disampaikan dalam Seminar "Membedah Citarum dari Hulu Hingga ke Jakarta".
"Standar kebocoran itu 20 persen. Ini 44.3 persen, jadi jauh sendiri. Mungkin ada fraud dan technicality," kata Agung di Gedung BPK RI, Senin (18/2/2019).
Angka ini dibenarkan Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo. Ia mengakui adanya kebocoran teknis dan komersil atau pencurian.
Baca juga: Interkoneksi dan Relokasi Jaringan Pipa, Aliran Air Terhenti di Sejumlah Wilayah Tangerang
"Ada kebocoran fisik sama komersial. Fisiknya 80 persen dari itu, komersialnya 20 persen," ujar Bambang.
Agung mengatakan, kebocoran teknis disebabkan pipa-pipa milik PAM Jaya sudah tua. Ongkosnya tak murah untuk memperbaiki kebocoran itu.
"Butuh investasi gede kira-kira Rp 4 triliun lah," kata Bambang.
Adapun kebocoran komersil disebabkan adanya pencurian air dan kerusakan meter air. Bambang mengatakan pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan kepolisian terkait pencurian air.
"Ada kita kan ada obvit (obyek vital). Itu ada beberapa yang kemudian naik ke pengaduan ya. Ada beberapa yang masuk," ujar Bambang.
Bambang tak mengungkapkan berapa kerugian yang dialami PAM Jaya akibat tingkat kebocoran yang tinggi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.