Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka Teki Kasus Penganiayaan Pegawai KPK yang Mulai Terkuak..

Kompas.com - 19/02/2019, 08:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka teki kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 3 Februari lalu mulai menemukan titik terang.

Polda Metro Jaya baru saja menetapkan satu tersangka, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery, Senin (18/2/2019).

Hery ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama 10 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Hery tersebut merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, Hery dipanggil tim penyidik pada Kamis (14/2/2019), namun ia meminta pergantian jadwal lantaran sedang mendampingi kegiatan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Baca juga: [Populer Megapolitan] Kebakaran di Rumah Ketua DPR RI | Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK | Bus Transjakarta Terbakar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan Hery sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, yakni data petunjuk keterangan saksi-saksi dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami sudah memiliki data, artinya ada data keterangan saksi, keterangan ahli, juga ada dari (data) petunjuk. Penyidik tadi sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada Sekda Papua," kata Argo.

Namun, Argo belum menjelaskan secara rinci tentang peran Hery dalam kasus penganiayaan pegawai KPK itu. Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi penetapan Hery sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, penetapan tersangka ini tak lepas dari langkah tim penyidik yang terus berkoordinasi dengan KPK dalam menemukan pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Febri, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap teka teki kasus penganiayaan tersebut, di antaranya pemeriksaan saksi, korban, dan melakukan visum pada korban.

"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tak mencoba menghalangi atau menyerang aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Sebab, ada risiko pidana yang akan menjerat pelaku.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Mengaku Khilaf

"Ketika nanti dibutuhkan dukungan informasi tertentu, dibutuhkan kembali pemeriksaan terhadap saksi-saksi relevan atau dukungan lain yang memungkinkan menurut aturan hukum yang berlaku, tentu KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak Polda," kata Febri.

Setelah diperiksa tim penyidik, Hery menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran KPK.

Ia juga mengaku khilaf atas penganiayaan yang terjadi pada pegawai KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com