Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Gaji Guru Honorer di Depok Terlambat Dua Bulan

Kompas.com - 19/02/2019, 16:14 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin menanggapi soal guru honorer yang belum mendapatkan gaji selama dua bulan.

Thamrin mengatakan, terlambatnya pemberian gaji untuk guru honorer karena sistem penyaluran gaji yang memang membutuhkan waktu lama. 

"Memang ada beberapa kecamatan yang sekolahnya masih dalam proses. Namun sebagian sudah ada yang cair, seperti di Beji sudah cair dari tiga hari yang lalu," ujar Thamrin, di Balai Kota Depok, Selasa (19/2/2019).

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran gaji tersebut bisa dimulai setelah sekolah-sekolah menyerahkan absen guru honorer di sekolahnya.

Baca juga: Guru Honorer di Depok Keluhkan Gaji yang Terlambat

"Kan mereka (guru honorer) kerja dulu, kita liat dulu kehadiran mereka seperti apa yang kemudian direkap oleh sekolah, " ujar Thamrin.

Kemudian sekolah mengajukan rekapan absen guru-guru honorer ke Dinas Pendidikan.

Rekapan tersebut pun diproses setelah tanggal 20. Jadi absen yang direkap oleh guru dari tanggal 1 hingga tanggal 20.

"Sekarang juga kita harus selektif melihat kinerja guru dan pengajuan (absen penggajian) itu tergantung sekolah. Kalau cepat ya cepat, bukan lagi kaya dulu per kecamatan, sekarang sudah langsung ke sekolah-sekolah," jelas Thamrin.

Baca juga: Kisah Guru Honorer yang Kini Jadi Pegawai Kontrak, Bersyukur meski Tak Puas

Ia menjelaskan, pada tahun 2019, semenjak gaji guru honorer dianggarkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sistem penyaluran tidak bisa ditransfer langsung ke rekening guru honorer, melainkan harus dikirim menggunakan rekening giro ke bendahara sekolah-sekolah.

"Jadi dari Disdik harus menyerahkan gajinya ke bendahara sekolah menggunakan rekening giro, kemudian sekolah harus ngambil (uangnya) dengan cek giro," ucap Thamrin.

Thamrin juga mengakui lamanya proses pemberian gaji karena pihaknya harus membuka rekening 1.650 orang yang terdiri dari 1.410 guru SD dan 240 guru SMP.

"Enggak mudah buka rekening satu-satu, ini kan baru pada tahun 2019 ini gaji guru honorer baru diubah dari dana APBN melalui BOS ke anggaran APBD. Jadi memang prosesnya agak lama karena kita enggak bisa ambil uangnya (APBD) langsung di Januari, " jelas Thamrin.

Baca juga: Mendikbud: Guru Honorer Masih Dibutuhkan

Adapun gaji untuk guru SD dengan masa kerja 0 sampai dengan 4 tahun pendidikan S1 sebesar Rp 1.250.000.

Kemudian, guru SD dengan masa kerja di atas 12 tahun sebesar Rp 2.750.000.

Untuk guru SMP dengan masa kerja 0 sampai dengan 4 tahun pendidikan S1 sebesar Rp 2.250.000.

Sementara, untuk guru SMP dengan masa kerja 13 hingga 16 tahun sebesar Rp 3.450.000 .

Sebelumnya, guru honorer di Depok mengeluhkan belum menerima gaji selama hampir dua bulan berturut-turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com