Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Masuk Geng Motor, Penanganannya Butuh Pendekatan Berbeda

Kompas.com - 20/02/2019, 11:12 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menggelar pengungkapan kasus tentang penangkapan 61 tersangka anggota geng motor yang terlibat kasus kekerasan di jalanan, Selasa (19/2/2019).

Kekerasan yang diperbuat oleh para tersangka dilakukan di Tambora serta Jalan Tubagus Angke, hingga merenggut masing-masing satu korban jiwa.

Dari ke-61 tersangka tersebut, 25 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan bahwa tindakan hukum dari kepolisian kerap kali tidak membawa efek jera.

"Dari hasil penyelidikan, beberapa tersangka di bawah umur ini sudah pernah tertangkap polisi. Tapi mengulangi kesalahannya lagi," ujarnya.

Baca juga: 80 Persen Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Jakbar Positif Narkoba

Tidak adanya efek jera disebabkan karena para tersangka di bawah umur jika sudah pernah tertangkap, justru mendapatkan peran lebih dalam geng motor.

Mereka akan memiliki julukan tertentu dan ditugaskan memegang senjata paling depan ketika tawuran terjadi.

"Jika sudah pernah ditangkap polisi, mereka posisinya di geng naik. Mereka akan dijuluki tank, yakni orang yang memegang senjata paling besar dan maju paling depan ketika tawuran," sebut Hengki.

Pendekatan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengungkapkan perlunya pendekatan dengan konsep bersahabat dengan anak. Apalagi jika mereka sudah pernah tersangkut kasus hukum.

"Perlu ada treatment psikologis dengan tidak dalam bentuk menyakiti hati anak, tapi menginsyafkan. Pihak kepolisian perlu menggandeng psikolog dalam hal ini," ujar Seto.

Seto lebih jauh mengatakan bahwa residivis anak jangan dikorbankan lagi. Mereka harus tetap diperlakukan baik.

"Anak sudah jadi korban, jangan dikorbankan lagi. Mereka sebenarnya baik. Jadi mengapa kita terlalu keras? Dekati dan didik mereka dengan penuh persahabatan," kata Seto.

Seto juga mengusulkan bahwa perlu adanya pembentukan Satgas Perlindungan Anak Rukun Tetangga (SPARTA) di DKI Jakarta.

Baca juga: Geng Motor di Jakarta Barat Cari Lawan Tawuran Lewat Instagram

"Saya ingin bertemu Pak Anies supaya di Jakarta segera dipercepat pembentukan SPARTA. Presiden juga sudah setuju untuk mengkampanyekan program ini ke sejumlah daerah di Indonesia," cerita Seto.

Seperti dilaporkan oleh pihak kepolisian, ke-61 tersangka anggota geng motor di Jakarta Barat ini mencari musuh melalui media sosial Instagram.

Bahkan sebelum beraksi, para tersangka juga menggunakan narkoba jenis ganja dan obat keras tramadol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com