JAKARTA, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara mengangkut delapan orang juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Penjaringan, Selasa (19/2/2019) kemarin.
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Budi Salamun mengatakan, delapan orang itu diamankan petugas karena telah meresahkan warga.
"Mereka suka minta secara paksa, bahkan kemarin ada yang sampai gedor-gedor mobil," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (20/2/2019).
Budi melanjutkan, perilaku para jukir yang sering bergerombol juga membuat takut warga. Ia menambahkan, ada juga beberapa pasangan jukir yang bermesraan di depan umum sehingga warga resah.
Baca juga: Antisipasi Juru Parkir Liar Saat Libur Lebaran, Patroli Ditingkatkan
Selain itu, para jukir liar juga dianggap menyebabkan kesemrawutan lalu lintas di sejumlah titik.
Budi menyebut, jukir-jukir itu diamankan oleh petugas Satpol PP yang berpakaian preman supaya para jukir tidak kabur dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Untuk meminimalisir kecelakaan di jalan, takutnya kalau dia lihat pakaian seragam dia lari ketabrak kendaraan makanya pakaian preman yang menangkap pertama," ujar Budi.
Setelah diamankan, kedelapan jukir liar itu dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Budi mengatakan, pihaknya akan rutin menggelar razia terhadap jukir liar alias pak ogah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.