Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengaturan Skor, Joko Driyono Akan Ditanyai Seputar Aliran Dana

Kompas.com - 21/02/2019, 13:53 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) diperiksa sebagai tersangka dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2019).

Dalam pemeriksaan, penyidik juga akan mencecar seputar aliran dana.

"(Pertanyaan) berkaitan dengan perusakan kemudian ada beberapa aliran dana," kata Kompol kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Kamis Siang.

Selain itu Jokdri juga akan dimintai keterangan mengenai seluruh barang yang telah disita dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satgas Anti Mafia Bola di rumahnya, Kamis (14/2/2019) .

Baca juga: Joko Driyono ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

"Nanti akan ditanyakan satu per satu tentang barang bukti yang telah disita waktu penggeledahan akan kita kaitkan sebagai bahan pertanyaan kepada JD," ujar Argo.

Apabila dalam proses pemeriksaa Jokdri terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor, ia bisa disangkakan dengan tindak pidana lainnya.

"Apakah bisa muncul laporan versi baru itu semua bisa terjadi. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain, bisa kita buatkan laporan polisi. Tapi ini masih jadi kajian penyidik berkaitan dengann kasus tersebut," ujar Argo.

Baca juga: Pemeriksaan Belum Tuntas, Joko Driyono Tidak Ditahan

Adapun Jokdri saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum  Polda Metro Jaya terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Ini merupakan kedua kalinya Jokdri diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti.

Pada pemeriksaan pertama, Jokdri baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan. 

Hari ini, tim penyidik akan menuntaskan sisa 15 pertanyaan kepada Jokdri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com