JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menduga, pemilik mobil mewah menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif.
Jika menggunakan identitas aslinya, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.
"Kalau pakai KTP orang kan dia enggak bayar pajak progresif. Harusnya, dengan KTP-nya dia, maka dia punya dua mobil, jadi dia menghindari progresif," ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Baca juga: Mobil Mewah yang Pakai Identitas Palsu Akan Diblokir
Selain menghindari tarif pajak progresif, kata Faisal, pemilik mobil mewah juga diduga menghindari pembayaran pajak penghasilan (PPh).
"Bisa jadi untuk menghindari pajak PPh karena tidak dilaporkan (kepemilikannya)," kata Faisal.
Hingga saat ini, BPRD DKI Jakarta masih mengejar tunggakan pajak mobil mewah.
Samsat dan BPRD di lima wilayah kota di Jakarta melakukan operasi door to door untuk menagih pajak kendaraan itu.
Penggunaan identitas orang lain untuk registrasi mobil mewah marak terjadi di Jakarta.
Terakhir, Samsat Jakarta Barat menemukan data yang tidak sesuai tentang pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Identitas pemilik mobil mewah diketahui bernama Abdul Manaf (64) dan sejumlah anggota keluarganya yang tinggal di sebuah gang sempit dan tidak bisa dilalui mobil di Jakarta Barat.
Saat ditemui pada Senin (28/1/2019), Abdul terkejut didatangi petugas samsat dan BPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Tunggak Pajak di Atas Rp 20 Juta, 2.667 Mobil Mewah Diburu
Nama tiga anggota keluarganya tercatat memiliki mobil mewah dan salah satu di antaranya menunggak pajak.
Nama Abdul tercatat memiliki Mercedez Benz dan istrinya tercatat memiliki Harrier.
Selain itu, putranya, Zulkifly juga tercatat memiliki Bentley tipe Continental GT yang menunggak pajak hingga Rp 108.098.550.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.