Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jaktim Sebut Tak Bisa Tertibkan Lahan Damkar karena Masih Ada Gugatan

Kompas.com - 22/02/2019, 10:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menyebut, lahan pemadam kebakaran (damkar) di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur masih memiliki masalah hukum.

Untuk itu, pihaknya belum bisa menertibkan lahan seluas 9.820 meter persegi tersebut yang kini dijadikan lahan pemulung.

"Bukan enggak berani (menertibkan) tapi itu masih ada masalah hukum di polisi, di pengadilan bukan enggak berani," ucapnya saat ditemui Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Menengok Lahan Damkar di Rawamangun yang Diduduki Pemulung...

Ia mengaku pihaknya sudah beberapa kali hendak menertibkan namun belum terlaksana lantaran gugatan tersebut.

Meski demikian, Anwar tidak menjelaskan secara gamblang terkait gugatan lahan itu sehingga tak bisa ditertibkan.

"Itu masih di pengadilan, masih ada perkara, ada gugatan dan laporan di kepolisian," kata dia.

"Sedangkan lahan sudah dibeli oleh damkar dari tahun 2010, Wali Kota hanya bertugas menertibkan. Terkait gugatan itu urusan Dinas Damkar DKI Jakarta," lanjutnya.

Kompas.com sudah coba menghubungi Dinas Damkar DKI Jakarta untuk menanyakan perihal kapan penertiban bisa segera dilakukan. Namun, hingga saat ini belum direspons.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal membangun kantor pemadam kebakaran di Jakarta Timur lantaran lahannya diduduki pemulung.

Hal ini terungkap dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan yang tidak terserap pada 2018.

"Jangan karena ditakut-takuti terus kita enggak jadi bangun. Ini, kan, gimana? Masa kalah sama pemulung?" kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Tandanan Daulay, Selasa (19/2/2019).

Padahal, anggaran pembangunan gedung kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur itu cukup besar, mencapai Rp 70,7 miliar. Lahannya sudah dibeli Pemprov DKI sejak 2010.

"Lokasi pembangunannya masih diduduki oleh pemulung, katanya kepolisian juga tidak mendukung rencana penertiban karena lahannya masih sengketa, padahal sudah clear," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra.

Baca juga: DKI Tak Jadi Bangun Kantor Damkar karena Lahan Dikuasai Pemulung

Saat Kompas.com mendatangi lahan kosong tersebut pada Rabu (20/2/2018), terlihat diduduki warga yang sebagian besar pemulung.

Lahan tersebut tampak ditutupi seng sehingga dari luar lahan tersebut tak terlihat. Namun, jika menengok melalui pintu, nampak lahan tersebut terlihat kumuh.

Beberapa gerobak tua diparkirkan di lahan tersebut.

Terlihat pula permukiman semipermanen yang terbuat dari kayu maupun tripleks berjejer di lahan itu. Selain itu, tampak sampah berserakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com