Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuatan Surat Izin Bisa Berbulan-bulan, Kapal Nelayan Bersandar Lama di Muara Baru

Kompas.com - 24/02/2019, 12:42 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan proses perizinan yang berbelit-belit. Akibatnya, sejumlah nelayan tidak dapat melaut dan banyak kapal yang bersandar di tepi pelabuhan.

Salah satu pemilik kapal bernama Anto mengatakan, pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI) membutuhkan waktu berbulan-bulan.

"Saya bisa memberikan sedikit informasi tentang perizinan selama yang sangat sukit. Banyak yang terhambat sehingga kapal-kapal banyak yang mangkrak di pelabuhan. (Proses perizinan) ada yang sampai tahunan, ada yang berbulan- bulan," kata Anto saat ditemui di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).

Anto mengaku mempunyai tujuh kapal yang masih bersandar di tepi pelabuhan. Kapal-kapal itu berukuran antara 30-100 GT (gross tonase).

Ia pun mempertanyakan alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sulit mengeluarkan surat izin tersebut.

"Kami selama ini sudah melengkapi dokumen, tapi tetap aja gak jalan. Alasannya selalu disuruh tunggu lagi dan tunggu lagi," ujar Anto.

Ditemui di lokasi yang sama, salah satu anak buah kapal bernama Syarif membenarkan pernyataan Anto itu.

Syarif mengaku kapal-kapal telah bersandar di Pelabuhan Muara Baru lebih dari sebulan lantaran belum mendapatkan surat izin.

"Banyak kapal yang parkir ya karena surat-suratnya belum keluar. Saya mau berangkat (melaut) tapi surat-suratnya belum keluar, kan susah," kata Syarif.

Diberitakan sebelumnya, api membakar tiga kapal nelayan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu (23/2/2019) pukul 15.16 WIB. Namun dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat, sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan. Tercatat sekitar 30 kapal hangus terbakar.

Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu pukul 05.16 WIB. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

"(Penyebab) sudah masuk kewenangan polisi. Kita menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri," kata Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakut Satriadi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com