JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 12 saksi terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Penyidik sudah memeriksa 12 saksi terdiri dari anak buah kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, ada juga regulator dari syahbandar. Nanti semuanya kita mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).
Argo menyebut, pihaknya juga akan memeriksa pengelola Pelabuhan Muara Baru.
"(Pemeriksaan pengelola) nanti sabar, nanti bertahap. Nanti semua yang terlibat, semua yang mendengar, mengetahui, dan mendengar berkaitan dengan kebakaran ini akan kita periksa," ujar Argo.
Baca juga: Minggu Sore, Api Kembali Membakar Bangkai Kapal di Pelabuhan Muara Baru
Kebakaran menghanguskan 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (23/2/2019) pukul 15.16 WIB.
Dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat, sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan. Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu pukul 05.16 WIB.
Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 14 jam untuk memadamkan api karena kapal yang bersandar terbuat dari kayu.
"Kesulitannya bahan (pembuatan) kapal dari kayu. Kondisi kapal juga terisi full solar, jadi matinya (api) lama. Angin kencang juga berpengaruh," kata Satriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.