JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Satgas Antimafia Bola menetapkan seorang berinisial H terkait dugaan tindak pidana suap pada pengaturan skor pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 2 Mei 2018. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, H ditetapkan tersangka pada Jumat (21/2/2019).
"Tim penyidik Satgas Antimafia Bola dari Bareskrim Polri telah menetapkan saksi H menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara. (Tersangka) dugaan tindak pidana penyuapan terkait pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin ini.
Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Joko Driyono Akan Ditanyai Seputar Aliran Dana
Penetapan H sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mempunyai dua alat, yakni keterangan pelapor dan saksi serta bukti petunjuk. Kendati demikian, Argo tak menyebut nominal transaksi suap yang dilakukan H.
"(Jumlah suap) nanti setelah diperiksa sebagai tersangka," ujar Argo.
Dugaan pengaturan skor pada kompetisi Liga 2 antara PSS dan Madura FC mencuat setelah Manajer Madura FC Januar Herwanto berbicara di acara Mata Najwa edisi "PSSI Bisa Apa Jilid 1".
Kala itu, Januar menyebut ada keanehan pada laga timnya kontra PSS Sleman. Salah satu yang disebut Januar adalah soal "offside dua kilometer".
Kasus dugaan pengaturan skor itu sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 11 Januari 2019. Polisi juga telah memeriksa tiga saksi, yakni anggota Exco PSSI, Hidayat, mantan Manajer PSS Sleman Sismantoro, dan Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro.
Baca juga: Diperiksa atas Kasus Pengaturan Skor, Direktur PT LIB Jelaskan soal Anggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.