BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja mengatakan, dirinya menyerahkan segala urusan terkait penunjukkan wakil bupati kepada partai pengusung, saat dirinya resmi menjadi bupati definitif menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang mengundurkan diri.
Sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, jika Neneng resmi mundur, Eka akan naik menjadi bupati Bekasi. Dengan begitu posisi wakil bupati akan kosong. Eka sebelumnya adalah wakil Bupati Bekasi.
Eka menyerahkan urusan penunjukkan posisi wakil bupati itu kepada partai pengusungnya yakni, Partai Golkar.
Baca juga: Ketika Neneng H Yasin Mengundurkan Diri sebagai Bupati Bekasi Sebelum Putusan Pengadilan
"Kriteria wakil bupati pendamping saya nanti, itu domain partai. Lihat saja gimana prosesnya akan berjalan nanti," kata Eka saat ditemui di Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (25/2/2019).
Soal surat pengunduran diri Neneng, Eka menyerahkan hal itu untuk diproses DPRD Kabupaten Bekasi selaku pihak yang berwenang.
"Prosesnya kan di Dewan akan mengadakan rapat paripurna. Yang terdekat akan diumumkan," ujar Eka.
Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, melayangkan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi periode 2017-2022. Surat itu diterima pihak DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis dua pekan lalu.
Di dalam suratnya, Neneng hanya menyatakan pernyataan permohonan pengunduran diri. Tak tertera alasan Neneng mengundurkan diri.
Neneng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta pada Oktober 2018. Posisi Neneng lalu digantikan Eka Supria Atmadja, yang saat itu jadi wakil bupati, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Mengundurkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.